Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

TRWP Secara Resmi Keluarkan UU Revolusi West PAPUA

Written By PAPUAtimes on Selasa, 13 September 2016 | 10.39

Lambang Negara West PAPUA
Dari Sekretariat-Jenderal Tentara Revolusi WEST PAPUA (TRWP) menyampaikan informasi menyusul pembocoran peristiwa penting yang telah terjadi dalam sejarah perjuangan kemeredkaan WEST PAPUAdari Markas Pusat Pertahanan (MPP) TRWP bahwa Negara WEST PAPUA, Bangsa PAPUA dan TanahPAPUA di bagian barat Pulau New Guinea kini telah dengan resmi, di era revolusi kemerdekaan WESTPAPUA, memiliki sebuah "Undang-Undang Revolusi WEST PAPUA" (disingkat UURWP).
URWP berfungsi sebagai Dasar Hukum bagi semua komponen perjuangan PAPUA Merdeka melandasi perjuangan ini sehingga dalam perjuagnan ini kita tidak dianggap berjuang sebagai LSM/ ORMAS, tetapi kita berjuang dalam sebuah format yang menunjukkan kita telah siap menjalankan pemerintahan Republik WEST PAPUA.
UURWP ini juga perlu dalam rangka memberikan gambaran kepada para sponsor dan pendukung kemerdekaan WEST PAPUA melihat sejak dini wajah WEST PAPUA setelah NKRI keluar dari Tanah Leluhur bangsa PAPUA.
Dari Sekretariat-General TRWP, Lt. Gen Amunggut Tabi menyatakan UURWP diterbitkan oleh MPPTRWP dalam rangka mendorong Parlemen Nasional WEST PAPUA (PNWP) untuk segera mensahkan UURWP atau Undang-Undang yang akan menjadi dasar bersama dalam perjuangan kermedekaanWEST PAPUA. Menurut Tabi dalam suratnya yang diterima redaksi PMNEWS,
UURWP merupakan pijakan hukum perjuangan PAPUA Merdeka, karena kita sudah mendapatkan dari negara-negara merdeka dan berdaulat di kawasan Melanesia dan Pasifik Selatan sehingga kita harus segera tampil sebagai perjuangan yang berbasiskan hukum, perjuangan yang sudah siap mengarah kepada sebuah pemerintahan Revolusioner atau Pemerintahan Transisi Negara Republik WEST PAPUA.
Sudah waktunya kita berbicara sebagai negarawan dan pemimpin bangsa PAPUA, negaraWEST PAPUA. Kami sudah sah diterima sebagai anggota MSG. Dukungan PIF sudah jelas. Proses menuju pembentukan Negara WEST PAPUA sudah matang. Kita harus menyambut perkembangan ini dengan persiapan-persiapan internasl sejak dini. Kalau tidak, negara akan lahir tanpa fondasi yang jelas.
Gen. Tabi melanjutkan dalam pesannya bahwa PNWP segera mengambil langkah-langkah konkrit mewujudkan sebuah Dasar Hukum yang jelas untuk perjuangan PAPUA Merdeka. Kalau tidak kita akan dianggap melanggar UU kolonial. Tabi mengatakan,
Selama ini kita dianggap melanggar hukum kolonial, karena tanah PAPUA di bagian Barat pulau New Guinea ini berada dalam status tak berhukum. Hukum yang berlaku selama ini ialah hukum asing, hukum paksaan, hukum penjajah. Dengan pemberlakukan UURWP, maka wilayah WEST PAPUA, Negara Republik WEST PAPUA, pemerintahan Negara WESTPAPUA dalam pimpinan ULMWP sudah punya dasar hukum yang formil dan jelas sehingga tidak ada yang salah arah dalam mewujudkan sebuah negara yang merdeka dan berdaulat di luar NKRI.
Amunggut Tabi kembali menegaskan,
Dengan pemberlakukan UURWP ini, per tanggal 13 September 2016 besok hari, Wilayah hukum teritorial WEST PAPUA telah memiliki Payuing Hukum untuk selanjutnya diperealisasikan sebagai sebuah negara merdeka dan berdaulat, duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan NKRI.
Sekretaris-Jenderal TRWP kembali menegaskan bahwa tugas-tugas administrasi dalam rangka persiapan kemerdekaan West Paupa yang telah dijalankan oleh Sekretariat-Jenderal berdasarkan Surat Tugas yang diberikan oleh Panglima Tertinggi Komando Revolusi kini memasuki tahapan penghabisan karena tugas administrasi dalam mempersiapkan sebuah Negara dan pemerintahan WEST PAPUA telah selesai.
Berdasarkan Perintah Panglima TPN/OPM Jenderal TPN/OPM MATHIAS WENDA tahun 2006, maka sebuah Komite Persiapan Kemerdekaan WEST PAPUA telah bekerja dan kini telah menghasilkan sejumlah dokumen penting bagi perjuangan kemerdekaan Wset PAPUA. Sebelumnya telah diterbitkan Surat Keputusan Panglima Tertinggi Komando Revousi Disiplim Militer TRWP, yang berisi semua hal tentang gerilyawan perjuangan PAPUA Merdeka.
Surat Keputusan tentang Disiplin ini dikeluarkan setelah sayap militer perjuangan PAPUA Merdeka dipisahkan dari sayap politik, yaitu organisasi induk bernama Organisasi PAPUA Merdeka (OPM) dan sayap militer diberi nama Tentara Revolusi WEST PAPUA.
Organisasi PAPUA Merdeka dalam bahasa Inggris disebut Free WEST PAPUA Campaign telah berkampanye dari basis di Kerajaan Inggris dan dalam proses perjuangan sejak itu telah mengerucut menjadi wadah yang telah diakui di pentas politik regional dan global bernama ULMWP (United Liberation Movement for WEST PAPUA - Serikat Pergerakan Pembebasan untuk WEST PAPUA). Oleh karena itu semua pihak diharapkan bersatu dan mendukung langkah ULMWP.
Surat Keputusan Panglima Tertinggi Komando Revolusi tentang Undang-Undang Revolusi WESTPAPUA, yang dokumen aslinya akan segera beredar dan disosialisasikan ke seluruh dunia ini berisi dasar hukum untuk perjuangan kemerdekaan WEST PAPUA.
Gen. Wenda melalui Sekretariat-Jenderal berpesan agar semua pihak mempelajari dan menaati UURWP ini sebagia hukum formil resmi dari bangsa PAPUA, untuk wilayah teritorial Negara WEST PAPUA.
Ada dua pesan penting tercantum di dalam UURWP ini, yaitu
  1. Pertama, agar dalam tempo yang ditentukan sesuai SK ini, agar PNWP segera menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus untuk pengesahan UURWP; dan melakukan Amandemen di mana saja dianggap perlu. Agar PNWP tidak berbicara politik, tidak berkampanye ke sana-kemari mencampuri urusan para diplomat dan politikus dari ULMWP, tetapi memfokuskan diri menuntaskan Undang-Undang, dan peraturan-peraturan perjuangan PAPUA Merdeka.
  2. Kedua, agar dalam tempo sebagaimana ditentukan dalam UURWP ini, PNWP segera memberikan mandat kepada ULMWP untuk membentuk Pemerintahan Transisi Republik WEST PAPUA, dengan menetapkan Istana Kepresidenan Transisi di salah satu negara di kasawan Pasifik Selatan, dengan selanjutnya dengan segera mengangkat para diplomat, Duta Besar dan menyelenggarakan Pemerintahan berdasarkan UURWP.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tuliskan Komentar Anda di Sini !!!